digital
dalam melakukan fungsi
pengawasan
internal di Kementerian Agama (Kemenag). Persepsi
Itjen
harus berubah yang semula bekerja manual, bergerak dengan gaya old fashion, haruslah bergeser ke pemanfaatan ruangan digital.
"Manfaatkan ruang digital untuk menyuarakan kerja-kerja pengawasan yang tegas tapi juga ramah," kata Wibowo di Jakarta, Kamis (3/8/2023).
Baca Juga
SK Pengangkatan PPPK Kemenag Diserahkan Serentak 15 Agustus 2023
Kemenag Terima Banyak Aduan untuk
Travel
Umroh
Empat
Travel
Umroh Dibekukan, Kemenag Ingatkan Lagi Cara Memilih Travel Terpercaya
Pemanfaatan ruang digital dapat digunakan untuk penjaminan kinerja maupun sosialisasi yang bersifat edukatif, kerja pengawasan tetap tegas tapi ramah.
Sumber asli: https://republika.co.id/berita//rz86o6451/stafsus-menag-harapkan-itjen-manfaatkan-ruang-digital-untuk-pengawasan