Ombudsman RI (ORI) menjadi satu- satunya lembaga negara produk reformasi yang menyoroti nama-nama calon penjabat kepala daerah di sejumlah provinsi yang diajukan berasal dari prajurit TNI dan Polri aktif. ORI menegaskan kepada Pemerintah bahwa penjabat kepala daerah haruslah dari sipil (ASN). Hal tersebut disampaikan oleh anggota ORI, Robert Na Endi Jaweng. Robert menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, akan ada 85 penjabat kepala daerah baru yang akan segera ditetapkan.
?Ç£Kita mencermati situasi yang terjadi saat ini, kita semua tahu di depan mata kita, mungkin ini putaran terakhir, akan ada 85 penjabat kepala daerah baru yang akan segera ditetapkan, ada 10 provinsi, dan sisa selebihnya di tingkat kabupaten/kota,?Ç¥ kata Robert saat konferensi pers seperti disiarkan di YouTube Ombudsman RI, Kamis (10/8/2023).
Sumber asli:
https://suaramedannews.com/stop-perwira-tinggi-tni-dan-polri-aktif-jadi-penjabat-kepala-daerah/