Sudah Ajukan Bacaleg, PKS dan PPP Sulsel Malah Revisi Komposisi Karena Hal Ini

Wilayah
Sulawesi Selatan
Kategori
Sulsel
Penulis
Ahmad Muhaimin
Tanggal
2023-05-11
Views
0
- KPU memutuskan untuk merevisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 tahun 2023 yang mengatur tentang keterwakilan perempuan dalam pencalegan pemilu 2024. Perubahan akan dilakukan setelah KPU, Bawaslu dan DKPP melakukan diskusi bersama.

Perubahan pada PKPU pasal 8 ayat 2 PKPU 10/2023, ialah penghitungan 30 persen Bacaleg perempuan, jika dua tempat desimal di belakang koma maka semuanya dibulatkan ke atas. Baik nilainya kurang ataupun lebih 50.

Sumber asli: https://sindomakassar.com/read/sulsel/2236/sudah-ajukan-bacaleg-pks-dan-ppp-sulsel-malah-revisi-komposisi-karena-hal-ini-1683713137

Tags: perempuan sulsel kpu bacaleg pkpu