Hassanudin menyatakan bahwa prestasi ini merupakan pengungkapan kasus tertinggi di jajaran Polres di Polda Sumut dan patut mendapatkan penghargaan atas upaya serta kerja keras yang telah dilakukan. "Ini prestasi yang luar biasa dan bukan pengungkapan kasus yang mudah. Dalam satu tahun, total mengungkap dua eksploitasi anak dan lima perdagangan orang," ungkapnya.
Pj Gubernur berharap agar semakin banyak kasus pidana yang terungkap di Sumut, terutama terkait masalah narkoba, mengingat Sumut merupakan salah satu daerah dengan pengguna narkoba tertinggi di Indonesia. "Kita harap semakin banyak kasus pidana yang terungkap, terutama untuk narkoba, karena ini menjadi perhatian kita bersama, menjadi perhatian Pak Presiden Joko Widodo," tambahnya.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa, menjelaskan bahwa dua kasus eksploitasi anak yang viral di media sosial dalam dua bulan terakhir melibatkan dua panti asuhan yang membuat konten video untuk menarik simpati dan bantuan dari masyarakat. "Mereka membuat konten untuk menarik empati masyarakat dengan harapan mendapatkan bantuan, salah satunya menyuapi bayi dua bulan dengan bubur. Sekarang pemilik panti asuhannya sudah menjadi tersangka," jelas Valentino.
Selain itu, dari bulan Juni hingga Oktober 2023, Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang Polrestabes Medan berhasil mengungkap lima kasus perdagangan orang dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), dengan tujuh pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka. "Ini juga kasus luar biasa, kita berhasil mengungkap 5 dari bulan Juni hingga Oktober dan sudah menetapkan tersangkanya," kata Valentino.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kadis Kominfo Sumut, Ilyas Sitorus, Karo Umum Dedy, dan Karo Adpim Muttaqin, menunjukkan dukungan pemerintah daerah terhadap upaya penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.