Informasi yang berhasil dihimpun , jika pria uzur ini diringkus setelah melakukan penipuan kepada korban Yudianto (44) warga Gunung Agung, Kecamatan Dempo Utara.
Modusnya, pelaku menjanjikan bisnis rernak sapi. Yang mana, korban terlebih dahulu menyerahkan uang puluhan juta.
Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi SE membenarkan penangkapan kepada pelaku penggelapan.
Sumber asli: https://www.metrosumatera.com/suparman-diringkus-satreskrim-polres-pagaralam/