Syamsul Bahri: OPD Harus Mengkaji Mana yang Menjadi Kewenangan Kabupaten dan Desa

Wilayah
Riau
Kategori
Tidak ada
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2025-07-01
Views
567
Ringkasan Artikel: Musrenbang RKPD Kecamatan XIII Koto Kampar

Pada hari kedua pelaksanaan Musrenbang RKPD Wilayah V Kecamatan XIII Koto Kampar, sebanyak 13 desa mengusulkan berbagai pembangunan infrastruktur sebagai prioritas. Kegiatan ini digelar di Aula Astaka Kantor Camat XIII Koto Kampar pada Rabu, 19 Februari 2020.

Asisten III Setda Kampar, Ir. Syamsul Bahri, M.Si, yang mewakili Bupati Kampar, menyampaikan agar seluruh usulan pembangunan dikaji untuk menentukan apakah dapat didanai dari Dana Desa atau APBD, serta menyesuaikan dengan kewenangan daerah, provinsi, maupun pusat.

Acara ini dihadiri oleh:

Anggota DPRD Kampar Said Abdullah (PPP)

Kapolsek dan Danramil XIII Koto Kampar

Pejabat OPD Kabupaten Kampar

Para kepala desa dari 13 desa pengusul

Syamsul juga menekankan bahwa usulan harus melalui proses bertahap dari desa, kecamatan, hingga kabupaten, dan disesuaikan dengan RPJMD Kabupaten Kampar 2017?ó?é¼?Ç£2022, yang visinya adalah ?ó?é¼?ôTerwujudnya Kabupaten Kampar sebagai Wilayah Industri dan Pertanian yang Maju dengan Masyarakat yang Religius, Beradat, Berbudaya dan Sejahtera.?ó?é¼?¥

Sumber: datariau.com
Penulis: Mirdas Aditya
Editor: Ruslan Efendi

Sumber asli: https://www.datariau.com/detail/berita/Syamsul-Bahri--OPD-Harus-Mengkaji-Mana-yang-Menjadi-Kewenangan-Kabupaten-dan-Desa

Tags: pembangunan musrenbang xiii kampar koto