Dalam persidangan tersebut, Syarif Maulana sebagai terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan dituntut 6 tahun penjara. Hal tersebut disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum, Irham.
"Terdakwa Syarif Maulana dituntut 6 tahun penjara dikurangi masa tahanan," jelasnya tegas.
Sumber asli: https://telisik.id/news/syarif-maulana-dituntut-6-tahun-penjara-kasus-korupsi-perizinan-alfamidi