Tabrak Pohon, Dua Orang Meninggal

Wilayah
Bali
Kategori
Hukum
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-11-05
Views
0
Lakalantas berujung maut terjadi di Jalan Raya Puputan, Denpasar, pada Minggu, 5 November 2023. Dalam insiden tersebut, pengendara motor Ketut Suparta (28) asal Buleleng membonceng Bima Fajar Alhayu (38) asal Jakarta.

Setibanya di lokasi kejadian, motor yang dikendarai Suparta menabrak pohon perindang. Akibat kecelakaan ini, Suparta meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), sementara Bima menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, menjelaskan bahwa lakalantas tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WITA. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, kejadian bermula saat Suparta mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi DK 5474 UUD yang bergerak dari arah timur.

Setibanya di TKP, Suparta diduga kehilangan keseimbangan, sehingga motor oleng ke kiri dan menabrak pohon perindang yang berada di sisi selatan jalan. Akibat dari kecelakaan tersebut, Suparta mengalami luka lecet di dahi dan dinyatakan meninggal dunia di TKP. Saat ini, penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan oleh anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta Denpasar.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/11/05/371825/Tabrak-Pohon,Dua-Orang-Meninggal.html

Tags: jalan lakalantas tkp denpasar suparta