Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, mengonfirmasi bahwa laporan mengenai kejadian ini telah diterima. Ia menyebutkan bahwa kasus tersebut terjadi sekitar April atau Mei 2023, dan uang yang hilang sudah diganti oleh pihak bank. "Kasus dulu, uang sudah diganti oleh bank," ungkapnya.
Mengenai mengapa kasus ini kembali mencuat, Jansen menjelaskan bahwa pihak bank yang meminta agar kasus ini dilidik lebih lanjut. Informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan bahwa salah satu nasabah bank tersebut melaporkan kejadian ini ke Ditreskrimsus Polda Bali, disertai dengan sejumlah bukti.
Pihak bank juga dilaporkan telah melakukan pengecekan terhadap transaksi ilegal yang dimaksud. Penelusuran menunjukkan bahwa transaksi ilegal dilakukan dengan metode transfer ke beberapa rekening bank di wilayah Jawa, meskipun para nasabah yang menjadi korban tidak pernah melakukan transaksi tersebut.
Setelah menerima laporan, penyidik Ditreskrimsus Polda Bali segera melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti terkait kasus ini.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/11/10/372815/Tabungan-Nasabah-Bank-Dibobol,Kerugian...html