Alfian Majdi Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dinas Pendidikan Jatim mengatakan tahap pengisian nilai rapor ini penting bagi siswa.
Oleh sebab itu Dindik Jatim mendorong supaya pihak sekolah memasukkan data rapor siswa yang mengikuti PPDB jenjang SMA/SMK. Jika sekolah tidak mengisi, maka akan merugikan siswa karena tidak bisa mengikuti PPDB.
Karena di tahun sebelumnya banyak sekolah swasta yang tidak melakukan pengisian nilai siswa di sistem. Temuan itu berdasarkan laporan siswa sekolah swasta yang disampaikan lewat helpdesk Dindik Jatim.
Berdasarkan laporan tersebut, ada beberapa faktor mengenai alasan sekolah tidak melakukan pengisian nilai siswa. Umumnya, masalah terjadi pada sekolah dalam naungan yayasan.
Dari kebijakan Ibu Gubernur kami memberikan pilihan pada siswa melakukan pengisian nilai sendiri tanggal 12 Juni saat pengambilan kode pin hingga 2 Juli. Itu bagi siswa yang nilainya tidak dimasukkan oleh sekolah berlaku bagi siswa negeri maupun swasta,?Ç¥ kata Alfian Majdi, Senin (5/6/2023) kepada suarasurabaya.net.
Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/tahapan-ppdb-sma-smk-dimulai-peserta-didik-bisa-mengisi-nilai-sendiri/