Polda Sumut telah menangkap dua pelaku berinisial R dan Y yang bertindak sebagai eksekutor. Berdasarkan rekaman CCTV, keduanya memantau lokasi sebelum membakar rumah korban pada 27 Juni 2024 dini hari menggunakan campuran solar dan pertalite. Polisi terus menyelidiki pihak lain yang terlibat.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2024/07/10/408467/Tak-Ada-Anggota-TNI-Terlibat...html