?Ç£Tak Ada Gading Yang Tak Retak?Ç¥, Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni Pamit Undur Diri

Wilayah
Sumatera Selatan
Kategori
Daerah
Penulis
Redaksi Metro Sumatera
Tanggal
2023-08-09
Views
0
Selasa siang (08/08/2023), Wali Kota Pagar Alam Alpian Maskoni mengikuti rapat Paripurna DPRD Kota Pagar Alam, dalam rangka pengumuman usulan pemberhentian Wali Kota Pagar Alam masa jabatan 2018-2023, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Hj. Dessy Siska, didampingi Wakil Ketua II Efsi, serta diikuti oleh 17 anggota DPRD Kota Pagar Alam, Unsur Forkopimda, Sekretaris DPRD, Sekretaris Daerah, Asisten dan Staf Ahli, Seluruh Kepala OPD, Camat dan Lurah di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam.

Pada rapat tersebut, Wakil Ketua I DPRD Pagar Alam Hj. Dessy Siska menyampaikan bahwa berdasarkan pasal 78 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya dan pasal 25 ayat (2) huruf a Peraturan DPRD Kota Pagar Alam Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah beserta perubahannya, Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah diberhentikan karena berakhir masa jabatannya.

Wakil Ketua I DPRD Hj. Dessy Siska juga menjelaskan bahwa menindaklanjuti surat Gubernur melalui Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor : 120/2347/I/2023 perihal rapat paripurna pengumuman akhir masa jabatan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah yang berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka dengan ini pimpinan DPRD Kota Pagar Alam melalui rapat paripurna DPRD secara resmi mengumumkan usulan pemberhentian Wali Kota Pagar Alam masa jabatan 2018-2023, yaitu saudara Alpian Maskoni dikarenakan berakhir masa jabatannya.

Sumber asli: https://www.metrosumatera.com/tak-ada-gading-yang-tak-retak-walikota-pagar-alam-alpian-maskoni-pamit-undur-diri/

Tags: kota dprd daerah alam pagar