Tak Ada Kesepakatan, Bupati Dana Keluarkan SK Penetapan KUPA/PPAS Perubahan

Wilayah
Bali
Kategori
Politik
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-08-23
Views
0
Bupati Karangasem I Gede Dana terpaksa harus mengeluarkan SK tentang penetapan KUPA/PPAS Perubahan 2023. Penerbitan SK itu dilakukan, karena hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada kesepakatan antara DPRD dan eksekutif, terkait Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA),serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan.

Bupati Karangasem I Gede Dana, Selasa (22/8) mengungkapkan alasan penerbitan SK didasari belum disepakatinya KUPA/PPAS Perubahan 2023 hingga batas waktu sesuai Permendagri 84 tahun 2022, yakni minggu kedua bulan Agustus. Sedangkan, DPRD Karangasem sendiri baru melaksanakan rapat paripurna penyerahan KUPA/PPASP pada 18 Agustus.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/08/23/357414/Tak-Ada-Kesepakatan,Bupati-Dana...html

Tags: dprd dana perubahan kupa karangasem