Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) RI, Rommy Fibri, menjelaskan peraturan terkait larangan konten lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dalam film ada di Permendikbud Nomor 14 Tahun 2019. Pihaknya juga telah beberapa kali menegur pihak produksi yang memuat konten LGBT dalam film.
Sumber asli:
https://republika.co.id/berita/rwfgqf414/tak-bisa-diputar-di-bioskop-film-bermuatan-lgbt-masuk-indonesia-lewat-disney-hotstar