Fathurrahman menjelaskan bahwa terduga pelaku langsung memukul korban dan memberinya obat jenis Alprazolam. Korban diketahui meninggalkan rumahnya di Kecamatan Puuwatu pada Sabtu, 9 September, dan pergi ke rumah seorang perempuan di Kelurahan Kemaraya. Korban sempat ditolong oleh terduga pelaku saat dipalak oleh sejumlah orang, dan kemudian tinggal di rumah A.
Namun, setelah beberapa hari, korban mulai mengalami tindakan yang tidak menyenangkan, di mana A mulai meminta sejumlah uang dan korban terpaksa menggadaikan anting-antingnya. Korban mengalami perlakuan tersebut hingga 2 Oktober 2023, ketika ia ditemukan oleh kakaknya yang sedang bekerja di sekitar lokasi kejadian.
Setelah ditemukan, korban melaporkan kejadian yang menimpanya kepada pihak berwajib. Keluarga korban yang tidak terima kemudian melaporkan terduga pelaku ke polisi. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.
Kapolresta Kendari menegaskan bahwa korban diduga disekap sejak 10 September hingga 2 Oktober 2023, dan kasus ini sedang ditangani secara serius oleh pihak kepolisian.
Sumber asli: https://kendariinfo.com/tak-hanya-dianiaya-gadis-malang-di-kendari-juga-pernah-dicekoki-obat-penenang-ketika-disekap/