Tak hanya Sekda Kota Kendari, Syarif Maulana juga Bebas Kasus Pemerasan Alfamidi

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Metro
Penulis
Ahmad Badaruddin
Tanggal
2023-11-10
Views
0
Eks Tenaga Ahli Percepatan Pembangunan Kota Kendari, Syarif Maulana, dinyatakan bebas dan tidak bersalah dalam kasus dugaan pemerasan dan penyuapan perizinan Alfamidi. Keputusan tersebut diumumkan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Jumat, 10 November 2023.

Hakim Ketua, Nursinah, menyatakan bahwa terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana yang dituduhkan. Sebelumnya, Syarif Maulana dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman enam tahun penjara atas dugaan tindak pidana korupsi. Jaksa Penuntut Umum dalam kasus ini adalah Irham. Keputusan ini menandai akhir dari proses hukum yang dihadapi Syarif Maulana terkait tuduhan tersebut.

Sumber asli: https://telisik.id/news/tak-hanya-sekda-kota-kendari-syarif-maulana-juga-bebas-kasus-pemerasan-alfamidi

Tags: kendari syarif maulana dinyatakan bersalah