Demikian disampaikan Samsul Bahri Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Kota Langsa kepada media melalui pers rilisnya via WhatsApp, Senin (12/6/2023) kemarin malam.
Dijelaskan Samsul, bahwa jumlah keseluruhan calon anggota Legeslatif DPRK Langsa baik dari partai politik nasional maupun lokal berjumlah 468 orang, namun yang wajib mengikuti uji baca Al-Qur'an sebanyak 467 orang.
Sumber asli: https://www.datariau.com/detail/aceh/tak-ikut-tes-baca-al-quran--138-bacaleg-dprk-langsa-dinyatakan-tms