Tak Jelas Nasib 470 Guru Honorer di Lamongan, Minta Pemda Usulkan PPPK

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Politik - Pemerintahan
Penulis
Zainul Arifin
Tanggal
2023-04-12
Views
0
Lamongan, RadarBangsa.co.id – Sebanyak 470 guru honorer prioritas 3 (P3) di Kabupaten Lamongan yang telah lulus passing grade masih menghadapi nasib tidak jelas karena belum mendapatkan penempatan (tanpa penempatan/TP) di satuan pendidikan manapun.

Rinciannya, guru kelas berjumlah 274 orang, guru PJOK sebanyak 86 orang, serta guru Pendidikan Agama Islam (PAI) sebanyak 110 orang. Hingga kini, mereka belum menerima penempatan resmi.

Para guru honorer P3 mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan untuk segera mengusulkan formasi guru ASN PPPK sebanyak-banyaknya sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 212/PMK.07/2022.

Ketua Koordinator Guru Honorer P3 Lamongan, Roby Harianto, S.Pd, menjelaskan bahwa pemerintah pusat sudah menyediakan anggaran untuk gaji dan tunjangan guru ASN PPPK berdasarkan PMK tersebut. “Formasi PPPK tahun ini untuk Kabupaten Lamongan adalah guru sebanyak 2.630 dan tenaga kesehatan (nakes) 1.136 dengan alokasi DAU Rp 113.861.760.000. Jadi tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk berdalih soal anggaran,” jelas Roby pada Selasa (11/4).

Roby mengingatkan agar tragedi tahun 2022 tidak terulang, di mana guru PJOK yang lulus namun tidak mendapatkan penempatan karena minimnya formasi yang diajukan oleh daerah.

“Kami seluruh guru honorer P1, P2, dan P3 yang tanpa penempatan memohon kepada Pemerintah Daerah Lamongan untuk mengajukan formasi sebanyak-banyaknya tahun 2023 ini, agar semua guru honorer bisa sejahtera dan mutu pendidikan di Lamongan dapat maju dan berkembang,” ujarnya.

Roby juga mengungkapkan bahwa Ketua PGRI Lamongan, Adi Suwito, telah mengaspirasi dan berjanji membantu komunikasi dengan pemerintah daerah, serta akan meneruskan aspirasi ini ke PGRI Jawa Timur dan pusat.

Menurut Roby, ia sudah berkomunikasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan juga telah mengirim surat ke Bupati Lamongan untuk mengajukan audiensi, namun sampai kini belum ada respons yang memadai. “Kami seperti dipingpong, surat sudah diterima aspri Bupati, dijadwalkan audiensi, lalu dioper ke Sekda, kami bersurat ke Sekda, katanya tunggu disposisi Bupati,” keluhnya.

Roby juga mengakui waktu semakin mendesak karena batas akhir pengajuan e-formasi adalah 30 April 2023, dan bulan ini tinggal menghitung hari dengan adanya cuti bersama dan libur Lebaran.

“Sampai saat ini kami belum mendapat informasi jumlah formasi yang akan diajukan ke pusat. Kami sudah beraudiensi ke Kemendikbudristek dan Kemenpan RB di Jakarta, dan disuruh mengawal pemerintah daerah agar menyerap habis formasi yang tersedia di PMK,” pungkas Roby.

Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/tak-jelas-nasib-470-guru-honorer-di-lamongan-minta-pemda-usulkan-pppk/

Tags: pemerintah honorer daerah guru lamongan