Tak Kecipratan PAD, Dewan Sarankan Cabut KSPN Pura Besakih

Wilayah
Bali
Kategori
Karangasem
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-09-22
Views
0
Dewan Karangasem menyarakan Pemkab Karangasem mencabut status Pura Agung Besakih sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Hal itu dilakukan mengingat Pemda Karangasem tidak kecipratan PAD dari objek wisata tersebut.

Hal itu diungkapkan anggota DPRD Karangasem I Made Juwita saat rapat pembahasan APBD Perubahan tahun 2023 yang berlangsung di Gedung DPRD Karangasem belum lama ini.

Juwita mengatakan, kalau kondisi ini terus menerus Karangasem hanya menjadi penonton, karena tidak mendapatkan pendapatan dari aktivitas pariwisata di Pura Besakih, maka pihaknya menyarankan agar status KSPN ini untuk kedepannya agar dicabut.

Baca juga:

Hotel Jimbarwana Diharapkan Bisa Sumbang PAD

?Ç£Berkaitan dengan Pariwisata Besakih, pemerintah Karangasem seharusnya bisa mendapatkan pendapatan. Tapi, kalau terus seperti ini lebih baik jangan ada KSPN. Karena secara logika, Besakih itu ada di Karangasem, tapi kok kita jadi penonton saja, ?Ç£tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Karangasem, I Wayan Ardika mengatakan, terkait dengan aktivitas pariwisata di Pura Besakih, sejauh ini pihaknya masih mencari formulasi agar nantinya bisa berdampak terhadap PAD Kabupaten Karangasem.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/09/22/363709/Tak-Kecipratan-PAD,Dewan-Sarankan...html

Tags: pariwisata agung pura karangasem besakih