Tak Penuhi Kewajiban, BPJS Ketenagakerjaan Gugat PT KTI

Wilayah
Bali
Kategori
Hukum
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-05-10
Views
0
Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Gianyar selaku Kuasa dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar melakukan pendaftaran gugatan perbuatan melawan hukum kepada PT KTI bertempat di Pengadilan Negeri Gianyar, Rabu (10/5). Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gianyar, Komang Adi Wijaya mengatakan, gugatan tersebut diajukan sebagai tindak lanjut dari permohonan bantuan hukum litigasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar.

Sebelumnya Tim Jaksa Pengacara Negara Kejari Gianyar telah melakukan upaya bantuan hukum non litigasi melalui pemanggilan kepada PT KTI, namun tidak ada itikad baik dari badan usaha tersebut.

Diungkapkannya, PT. KTI ini bergerak di bidang perusahaan air minum dalam kemasan.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/05/10/338132/Tak-Penuhi-Kewajiban,BPJS-Ketenagakerjaan...html

Tags: hukum bpjs ketenagakerjaan gianyar kti