Tak Setuju Pembangunan Sarana Wisata hingga Ancam Bakar Posko, Warga Songan Diamankan

Wilayah
Bali
Kategori
Hukum
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-11-25
Views
0
BANGLI, BALIPOST.com – Sejumlah warga beramai-ramai mendatangi Polres Bangli pada Jumat (24/11). Kedatangan warga tersebut berkaitan dengan pemeriksaan Ni Semiasih asal Songan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengancaman.

Video kedatangan sejumlah warga ke Polres Bangli tersebut beredar di media sosial. Dalam keterangan akun media sosial yang memposting video tersebut, disebutkan bahwa permasalahan ini berkaitan antara investor dengan warga.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kasatreskrim Polres Bangli, AKP Ngakan Gede Yuana Eka Putra, membenarkan kedatangan sejumlah warga ke Polres Bangli pada Jumat (24/11). Menurutnya, kedatangan warga tersebut merupakan bentuk solidaritas atas Ni Semiasih yang diperiksa sebagai tersangka.

Ni Semiasih ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan pengancaman akan membakar posko sekretariat milik investor. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (13/9).

Peristiwa berawal saat sejumlah warga mendatangi obyek wisata tersebut. Rombongan warga kemudian menuju ke sekretariat investor dan menemui seseorang bernama Ketut Oka untuk membahas ketidaksetujuan mereka terhadap pembangunan dan pengembangan sarana pariwisata.

Tak berapa lama kemudian, Ketut Oka keluar dari sekretariat dan pergi mengendarai sepeda motornya. Rombongan warga yang kecewa melampiaskan kekecewaan dan melakukan penghinaan dengan melontarkan kata-kata kasar. Salah satu warga dalam rombongan itu, Ni Semiasih, juga melontarkan ancaman akan membakar posko. Namun, ancaman tersebut saat itu tidak ditanggapi.

"Saat itu pelapor berpindah tempat menjauh mencari tempat aman agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan juga pelapor tidak mau terpancing emosi," kata Yuana.

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke polisi. Atas ancaman yang dilontarkan, Ni Semiasih disangkakan pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun. Tersangka tidak ditahan.

(Dayu Swasrina/balipost)

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/11/25/375207/Tak-Setuju-Pembangunan-Sarana-Wisata...html

Tags: warga polres ancaman bangli semiasih