Tampar Pipi dan Ancam Korban dengan Golok, Imron Alias Ego Diciduk Polsek Cempaka

Wilayah
Sumatera Selatan
Kategori
Kriminal
Penulis
Redaksi Metro Sumatera
Tanggal
2023-07-07
Views
381
Pelaku Imron alias Ego (44) Warga Desa Sukabumi, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur berhasil ditangkap dan terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisan Polsek Cempaka Polres OKU Timur, Jumat (7/7/2023).

Pelaku ditangkap lantaran nekat melakukan penganiayaan dengan menampar wajah korban Mukti Arisandi (31) Warga Desa Mangun Jaya, Kecamatan Kayu agung, Kabupaten OKI sehingga korban mengalami luka goreng dibagian wajah.

Tak hanya itu, pelaku juga mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis golok yang sedang di pegang oleh pelaku.

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP- B / 09 / VII /2023 /SPKT/POLSEK CEMPAKA/POLRES OKUT/POLDA SUMSEL, Tanggal 04 Juli 2023.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH didampingi Kapolsek Cempaka AKP Aston L Sinaga SH melalui Kasi Humas AKP H Edi Arianto mengatakan, kejadian bermula pada hari Selasa tanggal 04 Juli 2023 sekira Pukul 07.00 Wib. Di pangkal jembatan gantung Desa Sukabumi, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur.

Sumber asli: https://www.metrosumatera.com/tampar-pipi-dan-ancam-korban-dengan-golok-imron-alias-ego-diciduk-polsek-cempaka/

Tags: korban pelaku pagar juli cempaka