Kapolres mengungkapkan permasalahan kemacetan di Ubud memang tidak terelakkan terutama di saat hari libur nasional maupun musim kunjungan wisatawan mancanegara. Kemacetan yang terjadi sering kali diperparah dengan banyaknya kendaraan yang parkir di pinggir jalan, walaupun sudah terpasang tanda larangan untuk parkir dan juga kendaraan yang melawan arus. Untuk mengatasi hal tersebut, Polres Gianyar melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) akan menindak kendaraan yang melanggar rambu-rambu larangan parkir, terutama di area Monkey Forest, Padang Tegal, Catus Pata Ubud hingga Jalan Campuhan, ucapnya.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/05/03/336832/Tangani-Kemacetan-Ubud,Parkir-Sembarangan...html