Tangani Sejumlah Korupsi, Kejati Bali Sampaikan Dua Perkembangan Terbaru

Wilayah
Bali
Kategori
Hukum
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2022-05-22
Views
0
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali saat ini menangani beberapa kasus dugaan korupsi di lembaga keuangan, termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali Cabang Badung dan LPD Adat Sangeh.

Kasus pertama menyangkut Kredit Modal Kerja (KMK) untuk usaha dan konstruksi di BPD Bali, dengan empat tersangka: IMK, DPS (mantan pejabat bank), serta SW dan IKB (pasangan suami istri dari pihak swasta). Kasus ini menunggu pemeriksaan ahli.

Kasus kedua terkait LPD Sangeh, yang rencananya akan diekspos ke pimpinan Kejati Bali. Penyidik menemukan 149 kredit fiktif dengan dugaan kerugian mencapai Rp 130 miliar. Kasus ini sebelumnya diselidiki oleh Kejari Badung, namun dilimpahkan ke Kejati karena nasabah LPD berasal dari berbagai kabupaten di Bali, bukan hanya Badung.

Selain itu, Kejati Bali juga tengah mengembangkan kasus gratifikasi Dewa Puspaka, di mana anaknya, Dewa Gede Radhea, telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menunggu pemeriksaan ahli.

Kejati Bali juga mengembangkan penyidikan pada proyek besar lainnya seperti Bandara Internasional Bali Utara, LNG Celukan Bawang, dan lahan Air Sanih.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2022/05/22/269965/Tangani-Sejumlah-Korupsi,Kejati-Bali...html

Tags: penyidik kejati bali lpd sangeh