"Asmawa Tosepu mengatakan bahwa pihak sekolah sudah mengingatkan, tetapi oknum tersebut melakukan tindakan di luar kewenangannya, sehingga penegakan hukum perlu dilakukan. Sebelumnya, kami sudah melakukan mediasi antara orang tua korban, pihak sekolah, dan pelaku," ucap Asmawa Tosepu pada Jumat (17/11/2023).
Sebagai langkah untuk memberikan efek jera, tindakan hukum akan terus dilanjutkan. Selain mediasi, pihaknya juga telah memberikan bantuan kepada korban untuk mendukung pemulihan setelah insiden tersebut.
Sumber asli: https://telisik.id/news/tanggapi-tindak-kekerasan-siswa-sd-pj-wali-kota-serahkan-ke-penegak-hukum