Tas Ditarik Paksa, Pemotor Perempuan Alami Luka-luka

Wilayah
Bali
Kategori
Tabanan
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-04-12
Views
0
TABANAN – Polsek Kerambitan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Manik Galih, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan pada Senin (3/4) malam sekitar pukul 22.00 WITA. Korban, Ni Putu Ramayanti, mengalami luka memar di kaki akibat tasnya ditarik paksa hingga hilang.

Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Subari (29), warga Banyuwangi, Jawa Timur. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor merah putih, helm abu-abu, satu ponsel milik korban, dan beberapa pakaian diduga hasil curian.

Kapolsek Kerambitan, Kompol Ni Luh Komang Sri Subakti, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat kerja sama Polsek dengan saksi-saksi yang memberikan informasi penting. Pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun hingga seumur hidup.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/04/12/333293/Tas-Ditarik-Paksa,Pemotor-Perempuan...html

Tags: pencurian kekerasan polsek berhasil kerambitan