Kejadian Pencurian itu berawal pada Senin (17/04/2023) sekira pukul 06.30 wib di Lorong II Linkungan II Kel. Tanjung Morawa Pekan Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang, kejadian berawal ketika Korban terbangun dan melihat sepeda motor Honda Supra GTR dengan Nopol. BK 2064 XAY, Nosin. KB21E11025111 Noka. MH1KB2116GK026794 miliknya yang semula terletak di Garasi sudah tidak ada lagi terparkir di garasi, Selanjutnya Korban melakukan pencarian namun tidak ditemukan lagi dan melapor ke polsek tanjung morawa guna diproses Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.