Tega! Seorang Ayah di Konawe Setubuhi Anak Kandung

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Terkini
Penulis
Kendariinfo
Tanggal
2023-10-09
Views
2,214
Seorang anak berusia 14 tahun di Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, mengalami tindakan persetubuhan oleh ayah kandungnya yang berinisial A (39). Kapolsek Soropia, Ipda Mursadin, mengonfirmasi bahwa korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada 4 Oktober 2023. Setelah penyelidikan, pelaku ditangkap pada 6 Oktober dan mengakui perbuatannya.

Dari keterangan korban, tindakan tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2021. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan pasal Undang-Undang Perlindungan Anak. Kejadian ini menyoroti pentingnya perlindungan anak dan perhatian dari masyarakat terhadap kasus-kasus serupa.

Sumber asli: https://kendariinfo.com/tega-seorang-ayah-di-konawe-setubuhi-anak-kandung/

Tags: korban pelaku undang polisi anak