Tegas! Bupati Pelalawan Larang Konser Musik Selama Bulan Ramadhan

Wilayah
Riau
Kategori
Tidak ada
Penulis
datariau.comSelasa, 26 Maret 2024 20:11 WIB
Tanggal
2024-03-26
Views
534
PELALAWAN – Setelah menuai kritik dari masyarakat dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pelalawan, Bupati H. Zukri Misran resmi melarang pelaksanaan konser musik di depan Masjid Raya Pangkalan Kerinci selama bulan Ramadhan. Konser yang digelar di Taman Kenangan tersebut menjadi sorotan publik karena dinilai tidak etis, mengingat waktunya bertepatan dengan malam-malam suci Ramadhan saat umat Islam dianjurkan memperbanyak ibadah.

Menanggapi hal itu, Bupati Zukri yang sedang menunaikan ibadah umrah di Makkah, dengan tegas menginstruksikan Camat dan Lurah Pangkalan Kerinci untuk menghentikan segala bentuk konser musik live selama Ramadhan. Ia menyatakan bahwa kegiatan tersebut tidak elok untuk didengar maupun dipandang, terutama di bulan suci yang seharusnya dijaga kesakralannya.

Sumber asli: https://www.datariau.com/detail/berita/tegas--bupati-pelalawan-larang-konser-musik-selama-bulan-ramadhan

Tags: bupati musik konser pelalawan zukri