Tekan Parkir Liar, Pemkot Makassar Bakal Berlakukan Denda ke Pengusaha

Wilayah
Sulawesi Selatan
Kategori
Makassar City
Penulis
Gusti Ridani
Tanggal
2023-05-16
Views
0
- Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bakal menerapkan aturan denda bagi pengusaha yang menggunakan bahu jalan sebagai area parkir atau parkir liar.

Humas Perumda Parkir Makassar Raya, Asrul, mengatakan wacana penerapan aturan denda tersebut dilakukan karena banyaknya pengusaha yang memiliki area parkir terbatas dan menggunakan bahu jalan sebagai area parkir tambahan.

Sumber asli: https://sindomakassar.com/read/makassar-city/2375/tekan-parkir-liar-pemkot-makassar-bakal-berlakukan-denda-ke-pengusaha-1684220730

Tags: jalan makassar aturan parkir bahu