Tenaga Kerja Asing Ilegal Marak di Bali, Pemprov Bentuk Satgas Penindakan

Wilayah
Bali
Kategori
Pariwisata
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-02-28
Views
0
Maraknya tenaga kerja asing (TKA) tak berizin alias ilegal mencari nafkah di Bali mendapat respons dari Pemerintah Provinsi Bali. Bahkan, rapat koordinasi lintas sektor telah dilakukan dengan membentuk Satgas untuk menindak tegas TKA ilegal.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, mengatakan bahwa menindaklanjuti maraknya TKA ilegal mencari nafkah di Bali, Dispar Bali telah membentuk satgas yang terdiri dari perangkat daerah provinsi. Termasuk di dalamnya pihak imigrasi, kepolisian, dan Disnaker & ESDM Bali.

Satgas ini untuk menangangi hal-hal yang berkaitan dengan kepariwisataan budaya Bali. Sebab, dalam Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali dan Pergub Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali, bahwa Bali menuju Pariwisata berkualitas dan bermartabat. Salah satunya menjaga lingkungan, alam, dan budaya Bali.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/02/28/325592/Tenaga-Kerja-Asing-Ilegal-Marak...html

Tags: wisatawan terkait bali tka tjok