Seorang pria bernama Erik Nugraham (27) yang merupakan karyawan perusahaan tambang diringkus Tim Narko 10 Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari. Dia diringkus karena terciduk polisi bakal melakukan transaksinarkoba.Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka mengatakan, pelaku diringkus di Jalan Lawata, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Kamis (23/2/2023).Penangkapan ini bermula saat Tim Narko 10 Satresnarkoba Polresta Kendari mendapat informasi dari warga sekitar terkait gerak-gerik pelaku yang mencurigakan. Mendapat informasi itu, polisi bergerak cepat dan langsung meringkus Erik tanpa perlawanan.Saat diinterogasi polisi, Erik mengaku menyimpan sabu-sabu di rumahnya yang ada di Jalan Oikumene, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Polisi pun membawa pelaku di kediamannya
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/terciduk-bakal-transaksi-narkoba-karyawan-perusahaan-tambang-di-kendari-diringkus-tim-narko-10/