Terciduk Warga, Maling Tabung Gas Babak Belur Diamuk Massa di Baruga Kendari

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Terkini
Penulis
Kendariinfo
Tanggal
2023-09-09
Views
1,128
Malingtabung gas terciduk warga hingga babak belur diamuk massa di area BTN PNS, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Rabu (6/9/2023) sekira pukul 20.00 Wita.Kapolsek Baruga, AKP Laode Arsangka saat dikonfirmasi Kendariinfo mengatakan bahwa pelaku berinisial MRF (18), warga Jalan Sanggoleo, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.?Ç£Pelaku tertangkap tangan oleh warga setempat,?Ç¥ katanya, Sabtu (9/9).Mantan Kasat Samapta Polres Bombana ini menyebut, sebelum pelaku tertangkap tangan, ia melancarkan aksi pencurian tabung gas di salah satu rumah warga berinisial IN (37). Saat itu, rumah tersebut kosong dan ditinggal oleh pemiliknya.Ketika pelaku ingin membawa kabur sejumlah tabung gas yang telah ia curi, tiba-tiba ia terciduk warga sekitar. Akibatnya, pelaku pun langsung diamuk massa hingga babak belur dan alami luka di wajah.Polsek Baruga yang mengetahui itu langsung mengamankan pelaku dari amukan massa dan menyita belasan tabung gas hasil curian.Akibat perbuatannya, MRF dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke-5 KUHP subsider Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara

Sumber asli: https://kendariinfo.com/terciduk-warga-maling-tabung-gas-babak-belur-diamuk-massa-di-baruga-kendari/

Tags: pelaku warga gas tabung pasal