Pria mengaku pengangguran ini diamankan polisi atas ulahnya melakukan pencurian minyak pertalite dan jaring ikan milik korban bernama Sia Giok Kian ( 71 tahun ) di kios korban yang beralamat di Jalan Perniagaan Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil, Jum'at 22 September 2023, Pukul 02.30 WIB. 6 jerigen BBM jenis pertalite dan beberapa jaring ikan milik korban ini diangkutnya.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasubsi Pen Si Humas Polres Rohil Aipda Dewy Satria membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat)
"Dilaporkan saudara pelapor ini, saat itu Ianya bangun tidur mengecek kios minyak miliknya sudah berantakan dan pelapor mengecek minyak Pertalite ada 6 jeregen dan beberapa bal jaring ikan yang semula terletak di dalam kios sudah tidak ada lagi, selanjutnya pelapor mengecek rekaman Cctv yang ada di depan Pekong Cie Kong Tha. Terlihat ada 3 orang yang tidak dikenal masuk dalam rumah dan mengambil minyak pertalite 6 jerigan dan beberapa, bal jaring ikan," ujarnya.
Setelah itu pelapor langsung melapor kejadian tersebut ke Polsek terdekat. "Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian materil sebesar Rp. 6.500.000,- kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut kepihak Polsek Bangko," jelas Aipda Dewy Satria.
Menindak lanjuti laporan saudara pelapor, kemudian Kapolsek Bangko Kompol Ihut MT Sinurat SH MH memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap perkara curat tersebut dengan mendatangi TKP, Cek TKP, mencari rekaman video CCTV, melakukan interogasi terhadap saksi2, dan tindakan kepolisian lainya. Hasil dari penyelidikan diketahui bahwa pelaku atas nama saudara Rian, D dan O.