ô Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menerima Surat Keputusan tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Pimpinan DPRD dari Kadek Rai Sudiani kepada Tajuddin Dongge.Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor: 169 Tahun 2023 disampaikan oleh Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sultra kepada Bupati Konawe dan Ketua DPRD Kabupaten Konawe.Sekretariat DPRD Kabupaten Konawe, Sumanti saat dikonfirmasi melalui pesan singkat membenarkan perihal informasi tersebut.Penerimaan SK PAW Wakil Ketua DPRD Konawe dari Gubernur Sultra
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/terima-sk-paw-wakil-ketua-dprd-konawe-dari-gubernur-pelantikan-segera-dilakukan/