Sebanyak 98 Tenaga Honorer yang bertugas Sebagai Tenaga Bakti Rimbawan dan Tenaga Administrasi di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara di mutasi berdasarkan Surat Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provsu nomor : 800/13/1643/Dis LHK-Up/IV/2023, Tanggal April 2023, yang tersebar UPTD di berbagai daerah di Kabupaten Kota Se Sumatera Utara.
Sejumlah tenaga honorer yang namanya turut serta dalam mutasi tersebut menuai protes keras, pasalnya kewenangan untuk menunjuk bertugas di UPTD di kabupaten kota se sumatera utara dinilai sarat persoalan, dikarenakan para tenaga honorer sudah bertahun tahun bertugas di Jajaran Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan provsu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Yuliana Siregar mengatakan itu bahwasanya tenaga honorer yang di pindah tugaskan itu adalah petugas lapangan, antara lain adalah Tenaga Bakti Rimbawan dan Tenaga Administrasi.
Sumber asli: https://suaramedannews.com/terjadi-mutasi-besar-besaran-di-dinas-lingkungan-hidup-dan-kehutanan-provsu/