Status S saat ini masih sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan oleh wanita berinisial V.
Polres Kolaka berkomitmen mengungkap kasus ini secara terang-benderang.
Pihak kepolisian telah menyerahkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) kepada pelapor.
Satreskrim Polres Kolaka sedang mengumpulkan bukti-bukti, termasuk pemeriksaan saksi dan visum, untuk memperkuat proses hukum.
Kasus ini terus bergulir dan menjadi perhatian publik karena viral di media.
Sumber asli: https://kendariinfo.com/terlapor-kasus-penganiayaan-istri-dan-balita-hadiri-panggilan-penyidik-polres-kolaka/