Menurut Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak Muh. Anto Julianto, SOP ini akan segera difinalisasi untuk dilanjutkan dengan proses uji coba. ?Ç£Nanti setelah finalisasi, SOP ini akan disosialisasi kepada pengguna jasa?Ç¥ ujarnya.
Dengan penyediaan tempat pemeriksaan karantina di dalam area terminal (lini 1) ini akan dapat memangkas waktu dan biaya pemeriksaan yang sebelumnya dilakukan di luar area terminal (lini 2). Pasalnya, pengguna jasa tidak perlu mengeluarkan biaya pemindahan petikemas keluar terminal untuk pemeriksaan karantina.
Direktur Operasi dan Teknik TTL Kalbar Yanto menjelaskan, tim teknis yang telah dibentuk di TTL akan mendukung penuh upaya percepatan finalisasi SOP ini. ?Ç£Dengan adanya SOP ini, layanan pemeriksaan karantina akan memiliki standar yang sama di semua terminal sehingga pengguna jasa akan lebih mudah dan puas?Ç¥ jelasnya.
Dengan adanya tempat pemeriksaan karantina di dalam area terminal ini dapat mendukung komitmen Pelindo bersama stakeholder untuk bersama-sama menurunkan biaya logistik nasional. (*)
Sumber asli: https://surabayaonline.co/2023/08/25/terminal-teluk-lamong-dukung-efisiensi-biaya-logistik/