Terpidana M Zaenuri dan Rudjito Kembalikan Uang Negara Senilai Rp 964.952 juta ke Kejari Lamongan

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Hukum - Kriminal
Penulis
Zainul Arifin
Tanggal
2022-07-22
Views
0

(Tidak ada ringkasan artikel)

Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/terpidana-m-zaenuri-dan-rudjito-kembalikan-uang-negara-senilai-rp-964-952-juta-ke-kejari-lamongan/

Tags: juta uang pidana terdakwa lamongan