Pemindahan Bharada Eliezer dalam rangka menjalani eksekusi atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pidana penjara selama satu tahun enam bulan.
Proses pemindahan Bhadara Eliezer tidak terpantau oleh media yang telah menunggu sejak pagi di Lobi Bareskrim Polri, seperti pada hari-hari biasa Eliezer saat proses persidangan.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/02/27/325496/Terpidana-Richard-Eliezer-Dibawa-ke...html