Tersandung Korupsi, Kejari Tahan Eks Bupati Busel

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Terkini
Penulis
Kendariinfo
Tanggal
2023-08-15
Views
1,042
Tersandung kasuskorupsi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton resmi melakukan penahanan terhadap eks Bupati Buton Selatan (Busel), La Ode Arusani, Senin (14/8/2023).Dalam sejumlah video yang tersebar di media sosial (medsos), eks Bupati Busel ini tampak menggunakan rompi berwarna merah muda bertuliskan tahanan Kejari Buton. Dengan pengawalan ketat, ia digiring ke mobil tahanan untuk dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIA Baubau.Eks Bupati Busel ini ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi Belanja Jasa, Konsultasi Penyusunan, Dokumen Studi Kelayakan Bandar Udara Kargo dan Pariwisata Kecamatan Kadatua Kabupaten Buton Selatan, pada Dinas Perhubungan (Dishub) Busel tahun anggaran 2020.Dalam kasus ini, Kepala Sesi Penerangan Hukum Kejati Sultra, Dody mengatakan bahwa peran La Ode Arusani adalah memerintahkan Kabid Anggaran BPKAD Busel untuk mengalokasikan anggaran studi kelayakan Bandar Udara Kargo dan Pariwisata tanpa melalui perencanaan bahkan tidak dikoordinasikan dengan pihak Dishub Busel.?Ç£Tersangka menentukan sendiri anggarannya dengan jumlah Rp2 miliar,?Ç¥ katanya, Selasa (15/8).Dody menyebut, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejari Buton, La Ode Arusani akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 14 Agustus hingga 2 September 2023.Baca Juga:Kunjungi Kejati Sultra, Eks Wali Kota Kendari 2 Periode Dukung Kejati Berantas Pelaku KejahatanUntuk diketahui, Kejari Buton telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus ini yakni Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) berinisial EOHS, Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) berinisial AR, Direktur PT Tatwa Jagatnata selaku Konsultan Pelaksana berinisial CH, dan eks Bupati Busel, La Ode Arusani.

Sumber asli: https://kendariinfo.com/tersandung-korupsi-kejari-tahan-eks-bupati-busel/

Tags: buton berinisial ode busel eks