Tersangka Masih Belum Ditahan, Kasus Korupsi LPD Tamblang Dinilai Lamban

Wilayah
Bali
Kategori
Hukum
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-05-26
Views
0
Mantan Ketua LPD Tamblang, KS, sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak 22 November 2021. Namun hingga kini KS belum ditahan dan kasusnya juga belum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Denpasar. Bahkan KR juga tidak dikenakan wajib lapor dan tidak dimasukkan dalam daftar cekal. Sebab selama pemantauan yang dilakukan oleh penyidik, KR masih terlihat berada di wilayah Buleleng.

Humas Kejari Buleleng, Ida Bagus Alit Ambara Pidada dikonfirmasi Jumat (26/5) mengatakan, lambatnya penanganan kasus ini terjadi karena hingga saat ini pihaknya belum menerima hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari Inspektorat Buleleng. Bahkan Belum lama ini pihaknya telah bersurat ke Inspektorat Buleleng, agar penghitungan kerugian keuangan negara dapat segera diserahkan untuk bahan penyidikan.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/05/26/341171/Tersangka-Masih-Belum-Ditahan,Kasus...html

Tags: negara kerugian penghitungan inspektorat buleleng