Tersangka Narkoba Tuding Penyidik Gelapkan Barang Bukti Sabu 12 Kg, Polda Sumut: Tidak Ada Indikasi Dan Kasusnya Sudah Tahap II

Wilayah
Sumatera Utara
Kategori
BERITA MEDAN
Penulis
SMN_RY22
Tanggal
2023-05-13
Views
181
Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut memberikan penjelasan atas laporan penasehat hukum tersangka MY alias Yakob yang melaporkan sembilan penyidik ke Propam Mabes Polri adanya dugaan penggelapan barang bukti sabu seberat 12 kg.
Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi menerangkan, dugaan kasus penggelapan itu dilaporkan oleh kuasa hukum MY setelah proses penyidikan di Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut tuntas. Bahkan tersangka MY itu pun telah dilimpahkan tahap II ke JPU

Sumber asli: https://suaramedannews.com/tersangka-narkoba-tuding-penyidik-gelapkan-barang-bukti-sabu-12-kg-polda-sumut-tidak-ada-indikasi-dan-kasusnya-sudah-tahap-ii/

Tags: barang sabu bukti tersangka sumut