Korban sempat diberikan pertolongan pertama selama 30 menit. Namun informasinya sudah tidak bernapas. Selain itu tidak terdeteksi denyut nadi.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Senin (12/6) mejelaskan, dari keterangan saksi, Putu Ryan Sukarno Adikusuma (25) menyampaikan awalnya korban berenang bersama temannya. Saat itu korban berenang agak ke tengah laut.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/06/12/344196/Terseret-Arus-di-Pecatu,WN...html