Perkara ini diadukan oleh tiga orang, yaitu Samsang, Alfina Mustafainah, dan Abd. Rahman. Ketiganya memberikan kuasa kepada 24 orang yang tergabung dalam Tim Hukum Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kawal Pemilu Sulawesi Selatan.
Para Pengadu mengadukan delapan penyelenggara Pemilu yang empat di antaranya adalah Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulsel Periode 2018-2023, yaitu Faisal Amir, M. Asram Jaya, Upi Hastati, dan Fatmawati. Secara berurutan, keempat nama tersebut berstatus sebagai Teradu I-IV.
Empat Teradu lainnya adalah Ketua dan tiga Anggota KPU Kabupaten Pinrang, yaitu Alamsyah, Muh. Ali Jodding, Rustan Bedmant, dan Yudiman, yang secara berurutan berstatus sebagai Teradu V-VIII.
Dalam sidang, Ketua Majelis Ratna Dewi Pettalolo mendalami dugaan intervensi yang dilakukan Teradu I Faisal Amir kepada KPU Bantaeng. Dan Teradu III Upi Hastati kepada KPU Wajo.
Hal ini merujuk pada dalil aduan Pengadu bahwa Teradu I sampai IV telah mengintervensi KPU kabupaten/kota untuk mengubah Berita Acara (BA) hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik yang telah ditandatangani sebelumnya.
Majelis Ratna kemudian melakukan pendalaman kepada KPU Wajo yang diduga mendapat intervensi soal status Partai Gelora dari belum memenuhi syarat (BMS) ke memenuhi syarat (MS) dari Teradu IV Upi Hastati. Komisioner KPU Wajo, Mursidin yang memberikan penjelasan dalam sidang.
Bahwa benar, Ibu Upi Hastati datang ke KPU Wajo menjelaskan tentang kondisi dan situasi Partai Gelora saat itu. Karena ini masih verifikasi faktual pertama, maka statusnya BMS. Kemudian diminta untuk memperbaiki ataukah mengubah hasil verfikasi faktualnya, dibuatkan berita acara yang baru untuk Partai Gelora, jelas Mursidin.
Majelis Ratna kemudian menanyakan respon KPU Wajo soal dugaan intervensi itu. Mursidin menjawab ia bersama keempat komisioner lainnya bersepakat tidak melakukan perubahan.
Berdasarkan diskusi yang panjang dengan komisioner, lima komisioner itu bersepakat untuk tidak mengubah apapun. Dan saya kemarin juga menyampaikan jawaban tertulis, karena saya ingin melampirkan berita acara yang kami tanda tangani berlima untuk verifikasi Partai Gelora, jawab Mursidin.