Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari masih menunggu surat edaran dari Menteri Keuangan soal PembayaranTunjangan Hari Raya(THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Kendari.Rencananya, THR tersebut akan dibayarkan sebelum cuti lebaran 2023, yakni pada 10 - 11 April.Penjabat (Pj.) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengungkapkan jika surat tersebut sudah dikeluarkan, maka pihaknya segera menindaklanjuti dengan membuat peraturan wali kota yang mengatur tentang pembayaran THR dan selanjutnya akan dibayarkan.Kalau anggarannya siap, tentunya sebelum lebaran sudah harus dibayarkan
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/thr-untuk-asn-kendari-rencananya-cair-sebelum-cuti-lebaran-2023/