Status hukum AG (15), teman wanita Mario Dandy (MDS), dinaikkan menjadi anak yang berkonflik dengan hukum oleh Polda Metro Jaya karena dinilai tidak jujur saat memberikan kesaksian dalam kasus penganiayaan terhadap D (17). Perubahan status ini dilakukan setelah polisi mencocokkan bukti seperti rekaman CCTV dan percakapan WhatsApp yang menunjukkan peran AG. Meski demikian, AG tidak dijadikan tersangka karena masih di bawah umur. Ia disangkakan dengan sejumlah pasal terkait kekerasan anak dan penganiayaan. Pemeriksaan terhadap AG juga melibatkan Apsifor, KPAI, dan Kementerian PPPA.
Sumber asli:
https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/tidak-jujur-saat-bersaksi-polisi-naikkan-status-hukum-ag-teman-wanita-mds/