Tidak Memenuhi Kewajiban, 39 IUP di Sultra Dicabut Pemerintah

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Beranda
Penulis
Rusdi
Tanggal
2022-04-18
Views
0

(Tidak ada ringkasan artikel)

Sumber asli: https://nikel.co.id/2022/04/18/tidak-memenuhi-kewajiban-39-iup-di-sultra-dicabut-pemerintah/

Tags: pemerintah ketentuan iup esdm bkpm