Ketiga legislator itu adalah I Made Westra yang sebelumnya terpilih melalui Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura),?á?ákini menjadi calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Selanjutnya, A.A. Susruta Ngurah Putra, yang sebelumnya di Partai Demokrat kini menjadi caleg melalui Partai Golkar. Sementara, A.A. Gede Putra Ariewangsa?á?áyang sebelumnya terpilih melalui Partai Demokrat,?á?ákini maju menjadi caleg melalui PDI Perjuangan.
Baca juga:
Pembangunan Balai Budaya Lumintang, Ornamen Bali Diminta Tak Sekedar Tempel
Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede,?á?áSH., ketika diminta konfirmasinya, Jumat (27/10) mengatakan,?á?ápihaknya di DPRD Kota Denpasar sudah memproses PAW ketiga anggotanya tersebut. ?Ç£PAW ini sudah berproses dan kami sudah mengajukan surat ke Gubernur, hanya saja sampai saat ini surat persetujuannya belum turun. Bila nanti rekomendasinya sudah turun, baru kami di Dewan akan mengagendakan sidang paripurna. Intinya kami masih menunggu rekomendasi dari gubernur,?ÇÖ?ÇÖ kata Ngurah Gede.
Baca juga:
Astra Motor Bali Berbagi Sembako dan Coklat di Hari Kasih Sayang
Sementara itu informasi dari KPU Denpasar, telah dilakukan klarifikasi terhadap calon Pengganti Antar Waktu DPRD Kota Denpasar, baik dari Hanura maupun dari Partai Demokrat. Berdasarkan hasil klarifikasi yang dilaksanakan, Sabtu (7/10) bahwa A.A. Made Sumanadi, SH., memenuhi syarat sebagai calon anggota DPRD Kota Denpasar.
Sedangkan untuk Partai Demokrat dua nama yang dinilai memenuhi syarat sebagai calon pengganti antar waktu DPRD Denpasar, yakni Ir. Ni Made Sri Sutraningsih dan I Gede Semara, SE.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/10/28/370657/Tiga-Anggota-DPRD-Denpasar-Segera...html