Situs judi itu dinilai meresahkan masyarakat karena merusak perekonomian dan pendidikan. Masyarakat meminta agar Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra Simanjuntak dan Pangdam I/BB Mayjen Ahmad Daniel Chardin berkolaborasi untuk menutup situs tersebut dan menangkap pengelolanya.
Kedua jenderal tersebut diminta agar memerintahkan anggotanya untuk tidak bersentuhan dengan situs judi Koreasweep.com, Bosnioa lotto.com dan Yunani lotto.com.
Sumber asli: https://telisik.id/news/tiga-jenis-judi-online-ini-diduga-beroperasi-di-sumatera-utara